Jl. Cempaka Putih Barat, DKI Jakarta 085331383980 hikmahbudhi@gmail.com
Konferensi Pers

Memperingati 27 Tahun Reformasi, Tantangan Pemerintahan Prabowo.

Tanggal 21 Mei 1998 menjadi tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia, saat gerakan reformasi mengantarkan negeri ini menuju era demokrasi dan pembaruan. Kini, setelah 27 tahun berlalu, semangat reformasi terus diuji melalui kerja nyata pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, salah satu fokus utama adalah pelaksanaan Asta Cita delapan agenda prioritas.

Asta Cita yang digaungkan oleh Prabowo Subianto tidak hanya menjadi slogan, melainkan peta jalan konkret untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri dan berdaulat. Salah satu poin terpenting adalah mewujudkan ketahanan pangan melalui swasembada, mengurangi ketergantungan pada impor, dan menjamin stok pangan nasional yang stabil selain itu upaya memberantas koruptor yang sering disampaikan presiden Prabowo harus dikawal bersama, tentunya menerbitkan perpu perampasan asset dan mendorong agar undang-undang perampasan asset segera dibahas.

Pidato Presiden Prabowo tentang Swasembada Pangan sudah disampaikan sejak menjabat sebagai presiden. Pemerintahan Prabowo berkomitmen meningkatkan swasembada pangan yang Tangguh, Keyakinan itu ditunjukkan Prabowo karena melihat bukti produksi beras sebagai bahan makanan pokok orang Indonesia telah meningkat pesat. Stok beras di gudang pemerintahan pun diklaim Prsiden Prabowo berada diangka yang cukup tinggi dan sangat aman, telebih menurut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, stok cadangan beras pemerintah (CBP) per 18 Mei 2025 telah menembus angka 3,8 juta ton. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ditengah keyakinan pemerintah, ada beberapa yang menjadi kritik dan juga menjadi perhatian bersama bahwa Keterbatasan Lahan Pertanian masih menjadi permasalahan bagi beberapa petani di daerah terlebih yang mengalami sengketa, kemudian keterbatasan teknologi dan inovasi, pemerintah harus hadir di tengah-tengah petani dengan memberikan pembinaan dan juga pelatihan agar petani mendapatkas akses teknologi. Selain itu, modal untuk Petani, pemerintah hadir untuk memberikan dukungan modal pada petani, terlebih petani saat ini sedang mengalami kesulitan pupuk jikapun ada maka harganya yang mahal, terkadang kesulitan dengan biaya biaya kebutuhan petani mahal mengakibatkan hasil panen yang kurang maksimal. Terakhir kebijakan pangan atau regulasi, Kewajiban Pemerintah mendukung produksi pangan lokal, kebijakan impor yang merugikan petani lokal segera dituntaskan, Selain itu, pemerintah harus bisa membuat surplus ekspor hasil produksi lokal sehingga hal ini bisa membuat kemakmuran bagi petani. Disisi lain kebijakan birokrasi yang rumit dan terlalu ribet hingga menyusahkan petani segera dipangkas.

Menurut sependek pemahaman saya ada beberapa undang-undang yang dapat mendukung tercapainya swasembada pangan seperti, Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengatur tentang ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mendukung produksi komoditas pertanian, khususnya komoditas strategis. Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan yang menekankan pentingnya sistem pangan nasional yang kokoh dan berkelanjutan

 

Reformasi yang Bermakna: Dari Kritisasi ke Aksi Nyata

Reformasi bukan sekadar perubahan politik, melainkan juga pembuktian bahwa pemerintahan mampu menjawab kebutuhan dasar rakyat: pangan yang cukup dan terjangkau.

Di usia 27 tahun reformasi, kita diingatkan bahwa kedaulatan pangan adalah fondasi kemandirian bangsa. Dengan tekad bulat dan langkah strategis, pemerintahan ini berupaya agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor, melainkan menjadi lumbung pangan dunia sebagaimana potensi besarnya.

Selamat Memperingati 27 Tahun Reformasi!
Semoga di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, Asta Cita tidak hanya menjadi mimpi, melainkan bukti bahwa Indonesia bisa bangkit sebagai bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.

“Tiada reformasi tanpa keadilan pangan. Tiada kemajuan tanpa kedaulatan rakyat atas makanannya sendiri.”

Tinggalkan Balasan