PP HIKMAHBUDHI
AKSI BULAN ANTI KORUPSI SEDUNIA
(KPK HARUS SEGERA TANGKAP HARUN MASIKU)
Setiap tanggal 9 desember, dunia memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (international Anti-Corruption Day), sebuah mememtum global untuk mempertegas pentingnya perang melawan korupsi.
Indonesia sebagai negara yang besar dan merupakan salah satu negara yang sampai saat ini masih terus berjuang melawan korupsi, saat ini dimana Indeks Persepsi Korupsi (IPK) indonesia dari tahun dua tahun terakhir 2023-2024 stagnan di skor 34, di Asia Tenggara, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di peringkat enam, kalah dari Singapura, Malaysia, hingga Timor Leste, dan peringkat 115 dari 180 negara,
indikator IPK Indonesia mengacu pada data, Antara lain indeks hukum, demokrasi, korupsi sistem politik, hingga konflik kepentingan antara politisi. Data tersebut Tentu menjadi tantangan besar bagi pemerintah indonesia dalam membangun tata Kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menghadapi itu semua Perlu tekad Bersama untuk memerangi korupsi dengan berbagai alternatif kebijakan oleh pemerintah maupun kesadaran kolektif seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat indonesia pada umumnya, sebab Korupsi bukan sekedar tindakan melawan hukum, tetapi juga sebuah kejahatan yang merusak moral, sistem ekonomi, dan struktur sosial yang dimana akan menghambat kemajuan negara .
HIKMAHBUDHI menilai Adanya reformasi hukum menjadi kebutuhan mendesak untuk mempersempit celah bagi para pelaku korupsi. KPK saat ini dengan pimpinan baru, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, ada harapan besar seluruh rakyat indonesia untuk bisa kembali sebagai lembaga anti rasuah yang bisa bekerja dan di percaya dalam memberantas tindak korupsi.
walapaun kita tahu lembaga KPK kerap menghadapi tekanan besar, termasuk upaya pelemahan secara institusional, tetapi sebagai lembaga independen yang bebas dari intervensi pihak manapun, KPK kedepan harus tampil lebih profesional dan berani, Pemerintahan baru saat ini perlu lebih fokus terhadap penguatan KPK dimana bisa dilakukan melalui peningkatan anggaran, perlindungan hukum bagi penyidik, serta dukungan penuh dari pemerintah, harus menjadi prioritas.
HIKMAHBUDHI berharap dengan pimpinan KPK yang baru, Penindakan yang dilakukan KPK tidak hanya sekedar retorik, penuh kontroversi dan tumpul seperti sebelum-sebelumnya, KPK harus mampu memasang target 100 hari kerja dengan menuntaskan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik salah satunya menangkap Buronan Harun Masiku, pimpinan KPK saat ini harus mampu mengembalikan kepercayaan publik dengan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang mandek terutama yang terindikasi menyangkut para elit politik,
Saat ini salah satu pekerjaan besar KPK yang belum tuntas yaitu kasus menyangkut kegagalan meringkus buronan mantan calon anggota Legislatif asal partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Bagaimana tidak terhitung sudah empat tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka, pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan yang signifikan.
Perkara korupsi buronan berupa suap pergantian antar waktu anggota DPR RI ini menarik untuk ditelisik lebih lanjut, sebab, dalam sejumlah pemberitaan, aktor yang terlibat diduga keras menyasar pejabat atas didalam partai politik besar. Melihat fenomena merunduknya KPK saat berhdapan dengan politisi, bukan tidak mungkin hal tersebut membentuk teori kausalitas, yakni suatu perkara melibatkan elit partai politik, maka penindakan lembaga anti rasuah itu akan mengendur.
Diawal kasus ini bermula, Keganjilan atau ketidakberdayaan KPK dalam menangani perkara ini sebenarnya sudah tampak jelas dan terang benderang, bahkan sejak proses penyelidikan. Mulai dari Pimpinan KPK bergeming tatkala pegawainya diduga disekap di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, ketidakjelasan tindakan penggeledahan di kantor PDIP, pemulangan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti, hingga penyingkiran tim pencari Masiku melalui Tes Wawasan Kebangsaan. Akibatnya, masyarakat berasumsi bahwa sejak awal Pimpinan KPK memang tidak memiliki niat untuk menuntaskan penanganan perkara ini dan membiarkan Masiku serta pejabat teras partai politik tak tersentuh hukum.
Alih-alih menjalankan tugas pengawasan yang tegas, Dewan Pengawas pun turut mendiamkan kejanggalan KPK. Padahal, Pasal 37B ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 telah memberikan ruang bagi Dewan Pengawas untuk terlibat aktif mengawasi seluk beluk pekerjaan KPK, termasuk dalam ranah penindakan. Sehingga, dengan pasifnya Dewan Pengawas, dapat dikatakan lembaga baru KPK itu turut menjadi bagian yang melemahkan lembaga antirasuah.
Maka dengan pemerintahan yang baru yaitu Prabowo-Gibran dan Pimpinan KPK yang baru ada harapan besar KPK kembali menjadi lembaga yang bisa di andalkan dalam memerangi tindak korupsi di indonesia, dengan lebih berani dan profesional tampa pandang bulu. HIKMAHBUDHI menilai kasus Harun Masiku sebagai kasus kekuasaan yang terstruktur dengan melibatkan banyak pihak maka sangatlah penting untuk segera di tuntaskan. Harun Masiku hanyalah salah satu aktor dalam kasus tersebut dan tentu nya menjadi kunci terbukanya pihak-pihak mana yg terlibat.
Saat ini KPK oleh publik dinilai tidak memiliki keberanian untuk melawan kekuasaan besar yang mengelilingi Harun Masiku dan menyingkap jaringan yang ada di belakangnya, maka untuk menjawab itu semua dan mengembalikan kepercayaan publik KPK harus mampu tampil berani dalam menuntaskan kasus ini, terutama sesegera mungkin menagkap Harun masiku dari persembunyinnya, Dengan demikian, HIKMAHBUDHI tentu menyuarakan agar kasus Harun Masiku oleh pemerintah saat ini melalui Lembaga KPK dapat diselesaikan dengan tuntas, termasuk keterlibatan individu atau institusi yang ada didalamnya.
Kita tahu bersama bahwa harun masiku bukan lah sosok yang penting di rebublik ini dia bukan lah tokoh politik berpengaruh atau pejabat pemerintahan , tetapi menjadi menarik bagi publik adalah penangkapan nya akan membuka keterlibatan para aktor elit politik atau istitusi yang berada di belakangnya, KPK seharusnya tidak perlu takut lagi dalam menuntaskan kasus ini, publik pasti akan selalu mendukung setiap langkah yang dilakukan KPK, terbukti bahkan sampai 4 tahun berlalu jika dihitung dari 2020, kasus ini tetap menjadi sorotan publik untuk segera di tuntas kan, ini menunjukan bahwa publik sampai hari ini masih berharap kasus harun masiku ini bisa di tuntaskan,
Selanjutnya untuk mewujudkan semua itu HIKMAHBUDHI berpendapat Pimpinan KPK yang baru harus mampu membangun kerjasama dengan penegak hukum lain, seperti Bareskrim Polri dan Interpol, agar upaya pencarian dan penangkapan Harun Masiku bisa lebih cepat atau maksimal dilakukan.
Kemudian HIKMAHBUDHI juga menilai Dewas KPK harus secara berkala harus lebih responsif dalam mengawasi kerja penindakan KPK terkait pencarian Harun Masiku karena kasus ini sudah terlalu lama berlarut-larut tampa ada kejelasan, sehingga isu gagalnya penangkapan Harun Masiku ini juga kerap dikeluhkan oleh masyarakat, dan sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terkait keseriusan atau profesionalitas KPK dalam menauntaskan perkara ini, tentu pentingnya Peran pengawasan Dewas KPK tersebut telah selaras dengan Pasal 37B ayat (1) huruf a UU KPK.
Dengan segala proses yang tidak kunjung ada titik terang, maka dengan itu Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) Mendorong pimpinan KPK untuk melakukan tindakan serius untuk menangkap tersangka (Harun Masiku). Oleh karena itu, HIKMAHBUDHI menyampaikan bebarapa point pernyataan sikap sebagai berikut:
- Mendorong Pimpinan KPK yang baru untuk terus menjaga Integritas dan Marwah KPK dalam pemberantasan korupsi,
- Mendukung KPK untuk memeriksa dan mengusut tuntas semua pihak-pihak yang terlibat terkait kasus suap harun Masiku.
- Mendesak KPK untuk segera menangkap Harun Masiku, bagaimana pun caranya, supaya tidak terus menerus menjadi tanda tanya di masyarakat.
- Mendukung penuh segala bentuk tindakan KPK dalam upaya Pemberantasan Korupsi.
Selasa 17 Desember 2024
Ketua Bidang Kajian Strategis PP HIKMAHBUDHI
Dahnan